Mabruridlo : Guru MTs Al Fatah Suradadi

<< Selamat Datang di Blog's Abdima MTs Al Fatah Suradadi >> << Terima kasih sudah mampir, Semoga dapat memberi arti dan manfaat, meskipun sangat kecil dan remeh >>

Minggu, 23 November 2014

BAB KALAM


Kalam, menurut ulama’ ahli Nahwu, adalah lafal yang bisa memberikan faidah dan tersusun. Sedangkan Kalimah adalah lafal yang bisa memberikan faidah dan sendirian atau tidak tersusun.

Didalam kalam harus terpenuhi beberapa hal, diantara-nya lafal, mufid (bisa memberikan
faidah) dan wadl’u.[1]

Arti dari lafal adalah suara yang mengandung sebagian dari huruf hija’iyyah, yang diawali dengan alif dan diakhiri dengan ya’.

Lafal terbagi menjadi dua, yaitu Lafal Muhmal dan Lafal Musta’mal.[2]

Lafal Muhmal adalah lafal yang dibuat oleh pembuat bahasa tidak untuk menunjukkan pada makna, seperti lafal (دَيْزٌ) yang merupakan kebalikan dari (زَيْدٌ).

Lafal Musta’mal adalah lafal yang dibuat oleh pembuat bahasa untuk dapat menunjukkan pada makna, seperti (زَيْدٌ) yang menunjukkan pada orang yang bernama Zaid.

Lafal Musta’mal terbagi lagi menjadi tiga, yaitu lafal mufrad, lafal murakkab dan lafal mu’allaf.[3]
Lafal Mufrad adalah lafal yang juz atau bagian dari lafal itu sama sekali tidak bisa menunjukkan pada makna, seperti lafal (زَيْدٌ), karena juz dari lafal itu, seperti (ز) tidak akan bisa menunjukkan pada juz dari maknanya, seperti kakinya zaid. Selengkapnya lihat dan simak pada link berikut ini: http://bit.ly/1tojKIO




[1] Asymawi, hlm. 1
[2] Syarh Munfashal, hlm. 19
[3] Syarh Munfashal, hlm. 19

Tidak ada komentar:

Posting Komentar