Setiap PTK bertanggung jawab terhadap pemutakhiran profil pribadi PTK. Hal ini dibutuhkan agar data-data PTK senantiasi dalam kondisi yang uptodate untuk dapat digunakan dalam program-program Kementrian yang berhubungan dengan PTK. Setiap
perubahan yang dilakukan oleh PTK terhadap profil dan data rinci, harus mendapat persetujuan dari institusi yang berwenang. Baca selengkapnya disiniMabruridlo : Guru MTs Al Fatah Suradadi
Minggu, 30 November 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar