Bagi Guru yang Lulus Sertifikasi s.d Th.2013 seKab.Tegal diminta untuk mengirimkan kembali SKMT dan Surat Pernyataan bermaterai sesuai dengan Pengawas yang Baru, dan dikirimkan ke seksi Penma secara kolektif paling lambat 01 Desember 2014, selengkapnya lihat disini semoga bermanfa'at.
Mabruridlo : Guru MTs Al Fatah Suradadi
Kamis, 27 November 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar