Berita Acara Serah Terima Data Calon Peserta Ujian Nasional beserta Lampirannya dicetak dan ditandatangani Kepala Madrasah.
Siapkan file Daftar Calon Peserta Ujian Nasional (DCP UN) yang sudah diunduh (file berekstensi .emis) dan 3 (tiga) rangkap Berita Acara Serah Terima Data Calon Peserta UN beserta Lampirannya yang sudah ditandatangani oleh Kepala Madrasah.
Bawa Berita Acara dan Lampirannya ke Kankemenag Kab./Kota untuk ditandatangani Kepala Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Kankemenag Kab./Kota setempat.
Bawa file DCP UN dan 3 (tiga) rangkap Berita Acara Serah Terima Data Calon Peserta UN yang sudah ditandatangani oleh Kepala Madrasah dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam beserta Lampirannya ke di Dinas Pendidikan Kab./Kota.
Serahkan file DCP UN kepada Panitia Pendataan UN Tingkat Kab./Kota.
Panitia Pendataan UN Tingkat Kab./Kota menandatangani Berita Acara Serah Terima Data Calon Peserta UN yang sudah disiapkan oleh lembaga/madrasah.
File DCP UN berekstensi .emis diserahkan kepada Panitia UN tingkat Kab./Kota disertai dengan 1 (satu) rangkap Berita Acara dan Lampirannya.
File DCP UN berekstensi .emis diserahkan kepada Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam disertai dengan 1 (satu) rangkap Berita Acara dan Lampirannya untuk arsip Kankemenag Kab./Kota.
1 (satu) rangkap Berita Acara dan Lampirannya disimpan oleh madrasah untuk arsip madrasah yang bersangkutan.
Lebih lengkapnya bisa dibaca dan didownload pada link dibawah ini, semoga bermanfa'at.
1. Surat Edaran UNP
2. Panduan Aplikasi Verval UN Madrasah 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar