Mabruridlo : Guru MTs Al Fatah Suradadi

<< Selamat Datang di Blog's Abdima MTs Al Fatah Suradadi >> << Terima kasih sudah mampir, Semoga dapat memberi arti dan manfaat, meskipun sangat kecil dan remeh >>

Senin, 28 Juli 2025

Panduan Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah

Definisi Kurikulum Berbasis Cinta

Kurikulum Berbasis Cinta dapat dikaitkan dengan beberapa teori kurikulum yang berfokus pada perkembangan sosial, emosional, dan moral peserta didik. Salah satu teori yang paling relevan dengan  Kurikulum Berbasis Cinta adalah Teori Kurikulum Humanistik oleh Carl Rogers (1994) yang menekankan pentingnya perkembangan pribadi dan potensi peserta didik sebagai individu yang unik dan bernilai. Teori ini berfokus pada kebutuhan emosional, sosial, dan psikologis peserta didik, serta mendorong mereka untuk menjadi orang yang mandiri, kreatif, dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri dan masyarakat.

Relevansi Teori Kurikulum Humanistik dengan Kurikulum Berbasis Cinta meliputi hal-hal sebagai berikut.

1. Pusat Perhatian pada Peserta Didik

Kurikulum dirancang untuk memenuhi kebutuhan dan minat peserta didik, bukan hanya untuk memenuhi tujuan akademis.

2. Pengalaman Belajar yang Signifikan

Belajar harus menjadi pengalaman yang bermakna dan relevan  dengan kehidupan peserta didik sehingga mereka dapat  mengembangkan pemahaman yang lebih dalam tentang diri mereka sendiri dan dunia sekitar.

3. Keterlibatan Emosional

Proses belajar harus melibatkan emosi dan perasaan peserta didik, bukan hanya kognitif atau intelektual.

4. Hubungan yang Mendukung

Guru berperan sebagai fasilitator yang mendukung dan memfasilitasi proses belajar peserta didik, bukan hanya sebagai pengajar yang otoritatif.  

Kurikulum Berbasis Cinta adalah jiwa (soul) dari seluruh  penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran pada implementasi Kurikulum Nasional, baik yang melingkupi kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler.

Sebagai suatu kurikulum, Kurikulum Berbasis Cinta tentunya memiliki komponen tujuan, isi, strategi, dan penilaian. Khusus di lingkungan madrasah, tujuan dan isi Kurikulum Berbasis Cinta sangat beririsan dengan beberapa mata pelajaran yang ada pada Kurikulum Nasional Madrasah, yakni mata pelajaran-mata pelajaran kekhasan madrasah, seperti: Al-Quran Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Oleh karena itu, implementasi Kurikulum Berbasis Cinta perlu dilakukan melalui penguatan sikap dan perilaku

nilai-nilai Kurikulum Berbasis Cinta pada mata-mata pelajaran  tersebut. Sementara itu, pada mata pelajaran umum yang ada di madrasah, materi dan nilai-nilai cinta juga harus dilakukan melalui pembiasaan dan penguatan kepada guru-guru yang mengampu mata pelajaran umum tersebut.

Landasan Pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta

Pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta secara nasional mencakup semua satuan pendidikan yaitu RA, MI, MTs, MA, dan MAK, didasarkan pada landasan pengembangan kurikulum, yaitu landasan filosofis, sosiologis, dan psikopedagogis. Landasan pengembangan kurikulum tersebut merupakan hal yang sangat penting dan  merupakan landasan yang kuat berdasarkan hasil pemikiran dan penelitian-penelitian yang mendalam untuk dijadikan pijakan atau landasan dalam mengembankan Kurikulum Berbasis Cinta.

Kurikulum Berbasis Cinta dikembangkan mengacu pada beberapa landasan atau dasar pengembangan kurikulum. Landasan  pengembangan kurikulum tersebut sebagai berikut.

1. Landasan Filosofis

Landasan filosofis bagi pengembangan suatu kurikulum amat  penting. Beberapa pakar, antara lain Dewey, Tyler, dan Goodlad menyatakan bahwa sebelum menyusun kurikulum, harus jelas terlebih dahulu filosofi pendidikan yang dipegang karena filosofi pendidikan menggambarkan tatanan masyarakat ideal yang  diidamkan beserta gambaran ideal manusianya (Ornstein & Hunkins, 2018, pp. 4849). Pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta   berlandaskan pada falsafah Pancasila yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan kehidupan manusia dan  masyarakat Indonesia yang berdasar pada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Secara lebih operasional pandangan filosofi pendidikan dalam rangka pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta didasarkan pada kerangka pemikiran Ki Hajar Dewantara. Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara (1928) adalah upaya untuk membangun manusia merdeka, yaitu manusia yang secara lahir atau batin tidak bergantung kepada orang lain, tetapi bersandar atas kekuatan sendiri. Oleh karena itu, pembelajaran perlu diarahkan untuk  memerdekakan, membangun kemandirian, dan kedaulatan peserta didik, tetapi dengan tetap mengakui otoritas guru.

Berdasarkan pertimbangan di atas, berikut poin landasan filosofis  pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta.

a. Pendidikan di madrasah mendorong tercapainya kemajuan dengan berpegang dan mempertimbangkan konteks Indonesia, terutama akar budaya Indonesia.

b. Pendidikan di madrasah diarahkan untuk membentuk manusia Indonesia yang humanis, yang dapat mengoptimalkan potensi diri  dengan baik untuk tujuan yang lebih luas dan besar.

c. Pendidikan di madrasah responsif terhadap perubahan sosial, ekonomi, politik, dan budaya.

d. Keseimbangan antara penguasaan kompetensi dan karakter peserta didik.

e. Keleluasaan madrasah dalam menyusun kurikulum dan mengimplementasikanya.

f. Pembelajaran perlu melayani keberagaman dan menyesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik.

g. Pelaksanaan pembelajaran diselenggarakan dalam suasana belajar yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis peserta didik.

h. Guru memiliki otoritas dalam mendidik peserta didik dan  mengimplementasikan kurikulum dalam pembelajaran.

2. Landasan Sosiologis

Terdapat tiga pertimbangan sosiologis utama, yaitu revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0 (society 5.0), dinamika global, dan keragaman sosial masyarakat Indonesia.

Pertama, Revolusi Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0. Teknologi digital menjadi motor penggerak utama dari lahirnya Revolusi Industri 4.0 dan gagasan Masyarakat 5.0 dengan berbagai produk-produk teknologi digital dan variasinya yang telah mengubah tatanan sosial masyarakat. Perubahannya drastis hingga mengakibatkan disrupsi pada berbagai lini kehidupan manusia (Lim, 2019).

Kedua, Dinamika Global. Priestley et al. (2021) mengemukakan bahwa pengembangan kurikulum dalam konteks negara tertentu pada dasarnya tidak terlepas dari pengaruh global dan sudah seharusnya memperhatikan dan mempertimbangkan Dinamika Global, termasuk di antaranya mengambil inspirasi kurikulum negara lain.

Ketiga, Keragaman Sosial Masyarakat Indonesia. Di sisi lain, konteks nasional Indonesia dicirikan dengan keragaman sosial, budaya, agama, etnis, ras, dan daerah. Secara sosiologis keragaman tersebut merupakan kekayaan potensial yang mendorong tercapainya impian menjadi bangsa Indonesia yang maju, sejahtera, dan hidup harmonis antarelemen bangsa. Namun, di sisi lain keragaman tersebut juga  sering kali membuahkan konflik sebagaimana tercatat dalam  perjalanan sejarah Indonesia (Jones, 2017; Latif, 2011).

Pendidikan adalah proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Pendidikan adalah proses sosialisasi melalui interaksi insani menuju manusia yang berbudaya. Dalam konteks inilah peserta didik dihadapkan dengan budaya manusia, dibina dan dikembangkan sesuai dengan nilai budayanya, serta dipupuk kemampuan dirinya menjadi manusia.

Faktor kebudayaan merupakan bagian yang penting dalam pengembangan kurikulum dengan pertimbangan sebagai berikut.

a. Individu lahir tidak berbudaya, baik dalam hal kebiasaan, cita-cita, sikap, pengetahuan, keterampilan, dan lain sebagainya. Semua itu dapat diperoleh individu melalui interaksi dengan lingkungan  budaya, keluarga, masyarakat sekitar, dan tentu saja  sekolah/lembaga pendidikan. Oleh karena itu, sekolah/lembaga  pendidikan mempunyai tugas khusus untuk memberikan  pengalaman kepada para peserta didik dengan salah satu alat yang disebut kurikulum.

b. Kurikulum dalam setiap masyarakat pada dasarnya merupakan refleksi dari cara orang berpikir, berasa, bercita-cita, atau kebiasaan-kebiasaan. Karena itulah, dalam mengembangkan suatu kurikulum perlu memahami kebudayaan. Kebudayaan adalah pola kelakuan yang secara umum terdapat dalam satu masyarakat yang meliputi keseluruhan ide, cita-cita, pengetahuan, kepercayaan, cara berpikir, kesenian, dan lain sebagainya.

c. Seluruh nilai yang telah disepakati masyarakat dapat pula disebut kebudayaan. Kebudayaan dapat dikatakan sebagai suatu konsep yang memiliki kompleksitas tinggi. Kebudayaan adalah hasil dari cipta, rasa, dan karsa manusia yang diwujudkan dalam tiga gejala  sebagai berikut.

1) Ide, konsep, gagasan, nilai, norma, peraturan, dan lain-lain. Wujud kebudayaan ini bersifat abstrak dan berada dalam alam pikiran manusia serta warga masyarakat di tempat kebudayaan itu berada.

2) Kegiatan, yaitu tindakan berpola dari manusia dalam bermasyarakat. Tindakan ini disebut sistem sosial. Dalam sistem sosial, aktivitas manusia sifatnya konkret, bisa dilihat dan diobservasi. Tindakan berpola manusia tentu didasarkan oleh  wujud kebudayaan yang pertama. Artinya sistem sosial dalam bentuk aktivitas manusia merupakan refleksi dari ide, konsep, gagasan, nilai, dan norma yang telah dimilikinya.

3) Benda hasil karya manusia. Wujud kebudayaan yang ketiga ini  ialah seluruh hasil karya manusia di masyarakat. Wujud kebudayaan yang ketiga ini adalah produk dari wujud kebudayaan yang pertama dan kedua.

Salah satu ciri masyarakat adalah selalu berkembang. Perkembangan masyarakat dipengaruhi oleh falsafah hidup, nilai-nilai, IPTEK, dan kebutuhan yang ada dalam masyarakat. Perkembangan masyarakat menuntut tersedianya proses pendidikan yang relevan. Untuk menciptakan proses pendidikan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat maka diperlukan rancangan kurikulum yang landasan pengembangannya memerhatikan faktor perkembangan masyarakat.

3. Landasan Psikopedagogis

Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia, sedangkan kurikulum adalah upaya menentukan program pendidikan untuk merubah perilaku manusia. Oleh sebab itu dalam  mengembangkan kurikulum harus dilandasi oleh psikologi sebagai acuan dalam menentukan apa dan bagaimana perilaku peserta didik itu harus dikembangkan. Peserta didik adalah individu yang sedang berada dalam proses perkembangan, seperti perkembangan dari segi fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan lain sebagainya.

Tugas utama guru adalah membantu mengoptimalkan perkembangan peserta didik. Melalui pendidikan yang berkualitas, perkembangan peserta didik akan lebih optimal baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Oleh karena itu, melalui penerapan landasan psikologi dalam pengembangan kurikulum, tiada lain agar upaya pendidikan yang dilakukan dapat menyesuaikan dengan hakikat peserta didik, baik penyesuaian dari segi materi atau bahan yang harus disampaikan, proses penyampaian atau  pembelajarannya, dan unsur-unsur upaya pendidikan lainnya.

Penggabungan teori psikologi perkembangan dengan teori pedagogi ke dalam kurikulum diharapkan dapat menciptakan pembelajaran yang interaktif serta pengalaman belajar yang efektif dan menyenangkan sehingga mendukung perkembangan optimal seluruh peserta didik. Kurikulum Berbasis Cinta berupaya memadukan teori-teori tersebut dalam perancangan dan pengembangan kurikulum.

Prinsip dan Nilai dalam Pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta

Kurikulum Berbasis Cinta yang berorientasi melahirkan insan humanis, nasionalis, naturalis, toleran, dan selalu mengedepankan cinta membutuhkan landasan prinsip dan nilai yang kuat dalam proses pengembangannya.

1. Prinsip Pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta

2. Nilai Pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta

Indikator Keberhasilan Kurikulum Berbasis Cinta

Indikator keberhasilan Kurikulum Berbasis Cinta dapat diukur melalui pencapaian berbagai aspek yang mencerminkan perkembangan nilai-nilai cinta, empati, dan hubungan interpersonal yang positif dalam lingkungan pendidikan. Madrasah yang telah berhasil  mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta dapat ditunjukkan dengan terwujudnya nilai-nilai Kurikulum Berbasis Cinta pada penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran di satuan pendidikan tersebut, baik berupa program, kegiatan-kegiatan, pembiasaan, atau dalam penataan lingkungan belajar.

Indikator keberhasilan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta adalah ketika di madrasah sudah terlaksana hal-hal sebagai berikut.

1. Pengembangan karakter, menanamkan empati, kedermawanan, dan rasa hormat terhadap perbedaan.

2. Pembelajaran berbasis nilai, mengintegrasikan moral seperti kejujuran, tanggung jawab, dan toleransi.

3. Keterlibatan, menciptakan lingkungan aman, mendukung ekspresi emosi, dan diskusi terbuka.

4. Pembelajaran kolaboratif, mendorong kerja sama, komunikasi, dan tanggung jawab sosial.

5. Kegiatan, mengadakan aktivitas sosial, relawan, serta seni dan budaya.

6. Pendidikan keluarga & komunitas, melibatkan keluarga serta mengajarkan keberagaman.

7. Refleksi diri, memfasilitasi refleksi dan journaling untuk evaluasi sikap dan perilaku.

8. Keterampilan sosial, mengajarkan komunikasi efektif dan penyelesaian konflik damai.

Panduan Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta diMadrasah 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar