Definisi Kurikulum Berbasis Cinta
Kurikulum Berbasis Cinta dapat dikaitkan dengan beberapa
teori kurikulum yang berfokus pada perkembangan sosial, emosional, dan moral
peserta didik. Salah satu teori yang paling relevan dengan Kurikulum Berbasis Cinta adalah Teori
Kurikulum Humanistik oleh Carl Rogers (1994) yang menekankan pentingnya
perkembangan pribadi dan potensi peserta didik sebagai individu yang unik dan bernilai. Teori ini berfokus pada kebutuhan
emosional, sosial, dan psikologis peserta didik, serta mendorong mereka untuk
menjadi orang yang mandiri, kreatif, dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap
diri sendiri dan masyarakat.
Relevansi Teori Kurikulum Humanistik dengan Kurikulum Berbasis Cinta meliputi hal-hal sebagai berikut.
1. Pusat Perhatian pada Peserta Didik
Kurikulum dirancang untuk memenuhi kebutuhan dan minat
peserta didik, bukan hanya untuk memenuhi tujuan akademis.
2. Pengalaman Belajar yang Signifikan
Belajar harus menjadi pengalaman yang bermakna dan relevan dengan kehidupan peserta didik sehingga mereka
dapat mengembangkan pemahaman yang lebih
dalam tentang diri mereka sendiri dan dunia sekitar.
3. Keterlibatan Emosional
Proses belajar harus melibatkan emosi dan perasaan peserta
didik, bukan hanya kognitif atau intelektual.
4. Hubungan yang Mendukung
Guru berperan sebagai fasilitator yang mendukung dan memfasilitasi proses belajar peserta didik, bukan hanya sebagai pengajar yang otoritatif.
Kurikulum Berbasis Cinta adalah jiwa (soul) dari
seluruh penyelenggaraan pendidikan dan
pembelajaran pada implementasi Kurikulum Nasional, baik yang melingkupi
kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler.
Sebagai suatu kurikulum, Kurikulum Berbasis Cinta tentunya memiliki komponen tujuan, isi, strategi, dan penilaian. Khusus di lingkungan madrasah, tujuan dan isi Kurikulum Berbasis Cinta sangat beririsan dengan beberapa mata pelajaran yang ada pada Kurikulum Nasional Madrasah, yakni mata pelajaran-mata pelajaran kekhasan madrasah, seperti: Al-Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Oleh karena itu, implementasi Kurikulum Berbasis Cinta perlu dilakukan melalui penguatan sikap dan perilaku
nilai-nilai Kurikulum Berbasis Cinta pada mata-mata pelajaran
tersebut. Sementara itu, pada mata
pelajaran umum yang ada di madrasah, materi dan nilai-nilai cinta juga harus
dilakukan melalui pembiasaan dan penguatan kepada guru-guru yang mengampu mata
pelajaran umum tersebut.
Landasan Pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta
Pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta secara nasional
mencakup semua satuan pendidikan yaitu RA, MI, MTs, MA, dan MAK, didasarkan pada landasan pengembangan
kurikulum, yaitu landasan filosofis, sosiologis, dan psikopedagogis. Landasan
pengembangan kurikulum tersebut merupakan hal yang sangat penting dan merupakan landasan yang kuat berdasarkan hasil
pemikiran dan penelitian-penelitian yang mendalam untuk dijadikan pijakan atau
landasan dalam mengembankan Kurikulum Berbasis Cinta.
Kurikulum Berbasis Cinta dikembangkan mengacu pada beberapa landasan atau dasar pengembangan kurikulum. Landasan pengembangan kurikulum tersebut sebagai berikut.
1. Landasan Filosofis
Landasan filosofis bagi pengembangan suatu kurikulum amat penting. Beberapa pakar, antara lain Dewey,
Tyler, dan Goodlad menyatakan bahwa sebelum menyusun kurikulum, harus jelas
terlebih dahulu filosofi pendidikan yang dipegang karena filosofi pendidikan
menggambarkan tatanan masyarakat ideal yang diidamkan beserta gambaran ideal manusianya
(Ornstein & Hunkins, 2018, pp. 48–49). Pengembangan
Kurikulum Berbasis Cinta berlandaskan
pada falsafah Pancasila yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa serta
mewujudkan kehidupan manusia dan masyarakat
Indonesia yang berdasar pada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil
dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Secara lebih operasional pandangan filosofi pendidikan dalam rangka
pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta didasarkan pada kerangka pemikiran Ki
Hajar Dewantara. Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara (1928) adalah upaya
untuk membangun manusia merdeka, yaitu manusia yang secara lahir atau batin
tidak bergantung kepada orang lain, tetapi bersandar atas kekuatan sendiri.
Oleh karena itu, pembelajaran perlu diarahkan untuk memerdekakan, membangun kemandirian, dan
kedaulatan peserta didik, tetapi dengan tetap mengakui otoritas guru.
Berdasarkan pertimbangan di atas, berikut poin landasan filosofis pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta.
a. Pendidikan di madrasah mendorong tercapainya kemajuan dengan berpegang dan mempertimbangkan konteks Indonesia, terutama akar budaya Indonesia.
b. Pendidikan di madrasah diarahkan untuk membentuk manusia Indonesia yang humanis, yang dapat mengoptimalkan potensi diri dengan baik untuk tujuan yang lebih luas dan besar.
c. Pendidikan di madrasah responsif terhadap perubahan
sosial, ekonomi, politik, dan budaya.
d. Keseimbangan antara penguasaan kompetensi dan karakter
peserta didik.
e. Keleluasaan madrasah dalam menyusun kurikulum dan mengimplementasikanya.
f. Pembelajaran perlu melayani keberagaman dan menyesuaikan
dengan tingkat perkembangan peserta didik.
g. Pelaksanaan pembelajaran diselenggarakan dalam suasana
belajar yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik,
serta psikologis peserta didik.
h. Guru memiliki otoritas dalam mendidik peserta didik dan mengimplementasikan kurikulum dalam
pembelajaran.
2. Landasan Sosiologis
Terdapat tiga pertimbangan sosiologis utama, yaitu revolusi
industri 4.0 dan masyarakat 5.0 (society 5.0), dinamika global, dan keragaman
sosial masyarakat Indonesia.
Pertama, Revolusi Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0. Teknologi digital menjadi motor penggerak utama dari lahirnya Revolusi Industri 4.0 dan gagasan Masyarakat 5.0 dengan berbagai produk-produk teknologi digital dan variasinya yang telah mengubah tatanan sosial masyarakat. Perubahannya drastis hingga mengakibatkan disrupsi pada berbagai lini kehidupan manusia (Lim, 2019).
Kedua, Dinamika Global. Priestley et al. (2021) mengemukakan bahwa pengembangan kurikulum dalam konteks negara tertentu pada dasarnya tidak terlepas dari pengaruh global dan sudah seharusnya memperhatikan dan mempertimbangkan Dinamika Global, termasuk di antaranya mengambil inspirasi kurikulum negara lain.
Ketiga, Keragaman Sosial Masyarakat Indonesia. Di sisi lain, konteks nasional Indonesia dicirikan dengan keragaman sosial, budaya, agama, etnis, ras, dan daerah. Secara sosiologis keragaman tersebut merupakan kekayaan potensial yang mendorong tercapainya impian menjadi bangsa Indonesia yang maju, sejahtera, dan hidup harmonis antarelemen bangsa. Namun, di sisi lain keragaman tersebut juga sering kali membuahkan konflik sebagaimana tercatat dalam perjalanan sejarah Indonesia (Jones, 2017; Latif, 2011).
Pendidikan adalah proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Pendidikan adalah proses sosialisasi melalui interaksi insani menuju manusia yang berbudaya. Dalam konteks inilah peserta didik dihadapkan dengan budaya manusia, dibina dan dikembangkan sesuai dengan nilai budayanya, serta dipupuk kemampuan dirinya menjadi manusia.
Faktor kebudayaan merupakan bagian yang penting dalam pengembangan kurikulum dengan pertimbangan sebagai berikut.
a. Individu lahir tidak berbudaya, baik dalam hal kebiasaan, cita-cita, sikap, pengetahuan, keterampilan, dan lain sebagainya. Semua itu dapat diperoleh individu melalui interaksi dengan lingkungan budaya, keluarga, masyarakat sekitar, dan tentu saja sekolah/lembaga pendidikan. Oleh karena itu, sekolah/lembaga pendidikan mempunyai tugas khusus untuk memberikan pengalaman kepada para peserta didik dengan salah satu alat yang disebut kurikulum.
b. Kurikulum dalam setiap masyarakat pada dasarnya merupakan
refleksi dari cara orang berpikir, berasa, bercita-cita, atau
kebiasaan-kebiasaan. Karena itulah, dalam mengembangkan suatu kurikulum perlu memahami
kebudayaan. Kebudayaan adalah pola kelakuan yang secara umum terdapat dalam
satu masyarakat yang meliputi keseluruhan ide, cita-cita, pengetahuan,
kepercayaan, cara berpikir, kesenian, dan lain sebagainya.
c. Seluruh nilai yang telah disepakati masyarakat dapat pula disebut kebudayaan. Kebudayaan dapat dikatakan sebagai suatu konsep yang memiliki kompleksitas tinggi. Kebudayaan adalah hasil dari cipta, rasa, dan karsa manusia yang diwujudkan dalam tiga gejala sebagai berikut.
1) Ide, konsep, gagasan, nilai, norma, peraturan, dan lain-lain. Wujud kebudayaan ini bersifat abstrak dan berada dalam alam pikiran manusia serta warga masyarakat di tempat kebudayaan itu berada.
2) Kegiatan, yaitu tindakan berpola dari manusia dalam bermasyarakat. Tindakan ini disebut sistem sosial. Dalam sistem sosial, aktivitas manusia sifatnya konkret, bisa dilihat dan diobservasi. Tindakan berpola manusia tentu didasarkan oleh wujud kebudayaan yang pertama. Artinya sistem sosial dalam bentuk aktivitas manusia merupakan refleksi dari ide, konsep, gagasan, nilai, dan norma yang telah dimilikinya.
3) Benda hasil karya manusia. Wujud kebudayaan yang ketiga
ini ialah seluruh hasil karya manusia di
masyarakat. Wujud kebudayaan yang ketiga ini adalah produk dari wujud
kebudayaan yang pertama dan kedua.
Salah satu ciri masyarakat adalah selalu berkembang. Perkembangan masyarakat dipengaruhi oleh falsafah hidup, nilai-nilai, IPTEK, dan kebutuhan yang ada dalam masyarakat. Perkembangan masyarakat menuntut tersedianya proses pendidikan yang relevan. Untuk menciptakan proses pendidikan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat maka diperlukan rancangan kurikulum yang landasan pengembangannya memerhatikan faktor perkembangan masyarakat.
3. Landasan Psikopedagogis
Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia,
sedangkan kurikulum adalah upaya menentukan program pendidikan untuk merubah perilaku
manusia. Oleh sebab itu dalam mengembangkan
kurikulum harus dilandasi oleh psikologi sebagai acuan dalam menentukan apa dan
bagaimana perilaku peserta didik itu harus dikembangkan. Peserta didik adalah
individu yang sedang berada dalam proses perkembangan, seperti perkembangan
dari segi fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan lain sebagainya.
Tugas utama guru adalah membantu mengoptimalkan perkembangan peserta didik. Melalui pendidikan yang berkualitas, perkembangan peserta didik akan lebih optimal baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Oleh karena itu, melalui penerapan landasan psikologi dalam pengembangan kurikulum, tiada lain agar upaya pendidikan yang dilakukan dapat menyesuaikan dengan hakikat peserta didik, baik penyesuaian dari segi materi atau bahan yang harus disampaikan, proses penyampaian atau pembelajarannya, dan unsur-unsur upaya pendidikan lainnya.
Penggabungan teori psikologi perkembangan dengan teori pedagogi ke dalam kurikulum diharapkan dapat menciptakan pembelajaran yang interaktif serta pengalaman belajar yang efektif dan menyenangkan sehingga mendukung perkembangan optimal seluruh peserta didik. Kurikulum Berbasis Cinta berupaya memadukan teori-teori tersebut dalam perancangan dan pengembangan kurikulum.
Prinsip dan Nilai dalam Pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta
Kurikulum Berbasis Cinta yang berorientasi melahirkan insan
humanis, nasionalis, naturalis, toleran, dan selalu mengedepankan cinta membutuhkan
landasan prinsip dan nilai yang kuat dalam proses pengembangannya.
1. Prinsip Pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta
2. Nilai Pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta
Indikator Keberhasilan Kurikulum Berbasis Cinta
Indikator keberhasilan Kurikulum Berbasis Cinta dapat diukur melalui pencapaian berbagai aspek yang mencerminkan perkembangan nilai-nilai cinta, empati, dan hubungan interpersonal yang positif dalam lingkungan pendidikan. Madrasah yang telah berhasil mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta dapat ditunjukkan dengan terwujudnya nilai-nilai Kurikulum Berbasis Cinta pada penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran di satuan pendidikan tersebut, baik berupa program, kegiatan-kegiatan, pembiasaan, atau dalam penataan lingkungan belajar.
Indikator keberhasilan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta adalah ketika di madrasah sudah terlaksana hal-hal sebagai berikut.
1. Pengembangan karakter, menanamkan empati, kedermawanan, dan rasa hormat
terhadap perbedaan.
2. Pembelajaran berbasis nilai, mengintegrasikan moral seperti
kejujuran, tanggung jawab, dan toleransi.
3. Keterlibatan, menciptakan lingkungan aman, mendukung ekspresi emosi, dan
diskusi terbuka.
4. Pembelajaran kolaboratif, mendorong kerja sama, komunikasi, dan tanggung jawab
sosial.
5. Kegiatan, mengadakan aktivitas sosial, relawan, serta seni dan
budaya.
6. Pendidikan keluarga & komunitas, melibatkan keluarga serta
mengajarkan keberagaman.
7. Refleksi diri, memfasilitasi refleksi dan journaling untuk evaluasi
sikap dan perilaku.
8. Keterampilan sosial, mengajarkan komunikasi efektif dan penyelesaian konflik
damai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar