JAKARTA – Satu per satu janji pemerintahan Presiden Joko Widodo
mulai dipertanyakan realisasinya. Dalam bidang pendidikan, Pengurus
Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) memetakan ada tiga
janji yang akan ditagih realisasinya pada tahun 2015.
Ketiga
janji itu sangat berpengaruh untuk pendidik atau guru di seluruh
Indonesia. Pertama, membuat direktorat jenderal (ditjen) khusus yang
membidangi urusan guru. Janji itu pernah disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan.
Selama ini, urusan guru tercecer di banyak “meja” di Kemendikbud. Guru
pendidikan anak usia dini ada di Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini,
Nonformal, dan Informal (PAUDNI). Guru pendidikan dasar (SD dan SMP) ada
di Ditjen Pendidikan Menengah (Dikmen). Sedangkan guru SMA dan SMK ada
di Ditjen Pendidikan Menengah (Dikmen).
”Saya dapat informasi
bahwa Kemendikbud sudah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk
reorganisasi,” ujar Ketua Umum PGRI Sulistyo di Jakarta, hari ini
(29/12).
Janji kedua yang bakal ditagih terkait dengan penetapan
upah minimal bagi guru. Dalam peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2014
lalu, Anies mengatakan akan membuat patokan upah minimal guru.
Titik tolaknya adalah profesi buruh yang sudah ada acuan upah
minimumnya. Karena itu, guru juga harus memiliki standar upah minimal.
Sedangkan janji ketiga berkaitan dengan bantuan pengurangan beban hidup
para guru. Janji tersebut pernah disampaikan Anies beberapa hari sejak
dia dilantik Oktober lalu. Waktu itu Anies mengatakan pemerintah akan
bekerjasama dengan korporasi untuk menekan biaya hidup guru.
Caranya dengan memberikan diskon khusus bagi guru. Misalnya, diskon
untuk naik kendaraan umum, belanja kebutuhan pokok di swalayan, dan
sejenisnya.
”Kami berharap pemerintah tidak berbohong,” ujar
Sulistyo. Semua gagasan program pemerintah, khususnya terkait guru,
diharapkan benar-benar dijalankan. Sulistyo menjelaskan, PGRI siap
mendukung program pemerintah yang pro-pengembangan guru. http://bit.ly/1B241qn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar