JAKARTA - Guru-guru non-PNS di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag)
harus lebih bersabar menunggu pencairan tunjangan profesi guru (TPG).
Sebab Kemenag merencanakan TPG tahun anggaran 2015 baru cair April
mendatang.
Sekjen Kemenag Nur Syam menjelaskan, pencairan TPG bagi guru non-PNS baru bisa
dicairkan April
tahun depan. Sebab pencairan itu harus menunggu verifikasi dan validasi
data guru sasaran pencairan TPG.
Ada beberapa persyaratan yang
wajib dipenuhi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi itu. Yakni
mengajar minimal 24 kali tatap muka/pekan sebagai guru mata pelajaran
atau guru kelas. Syarat lainnya adalah, beban mengajar 6 kali tatap muka
bagi guru yang ditunjuk menjadi kepala sekolah.
Syarat lainnya
adalah beban mengajar 12 kali tatap muka, bagi guru yang ditujuk menjadi
wakil kepala sekolah. Sedangkan untuk guru bimbingan konseling, harus
melakukan pendampingan minimal kepada 150 siswa.
Ketentuan lain
untuk bisa mendapatkan TPG adalah, guru harus mengajar mata pelajaran
sesuai dengan sertifikat profesinya. Jika ada guru yang memiliki lebih
dari satu sertifikat profesi, yang diakui hanya salah satu saja.
Nur Syam menjelaskan besaran TPG bagi guru non-PNS ditetapkan sebesar Rp
1,5 juta per bulan. Nominal ini dikecualikan bagi guru-guru non-PNS
yang mengikuti program inpassing (penyetaraan). Guru yang mengikuti
program penyetaraan, mendapatkan TPG seperti PNS untuk golongan pangkat
tertentu sesuai dengan tingkatan inpassing-nya.
Mantan Rektor
IAIN (sekarang UIN) Sunan Ampel Surabaya itu menjelaskan, pencairan TPG
tahun depan tidak akan molor seperti periode sebelumnya. Sebab saat ini
anggaran Kemenag tidak lagi ditahan (dibintangi) oleh DPR seperti pada
2013 lalu. http://bit.ly/1xuYXf8
Tidak ada komentar:
Posting Komentar