Dalam Pasal 1
Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 Tentang
Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 dinyatakan bahwa
Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan
Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali
melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran
2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan
Kurikulum 2013.
Selengkapnya terkait Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 Tentang
Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 silahkan download
melalui link http://bit.ly/1vLVFMT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar