Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No 10 Tahun 2025 Tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Pasal 4 dari Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 menetapkan bahwa Standar Kompetensi Lulusan mencakup delapan dimensi profil lulusan yang wajib dikuasai peserta didik pada akhir setiap jenjang pendidikan. Kedelapan dimensi tersebut mencerminkan karakter dan kapasitas ideal murid Indonesia, yaitu:
1. keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2. kewargaan,
3. penalaran kritis,
4. kreativitas,
5. kolaborasi,
6. kemandirian,
7. kesehatan, dan
8. komunikasi.
Standar Kompetensi Lulusan PAUD - Permendikdasmen No 10 Tahun 2025
Capaian perkembangan ini difokuskan pada beberapa aspek perkembangan anak, meliputi:
a. Aspek Nilai Agama dan Akhlak Mulia
Anak mengenal ajaran agama yang dianut, mampu mempraktikkan ibadah sesuai agama/kepercayaannya, serta menunjukkan perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari—seperti kasih sayang, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab—dalam interaksi dengan sesama melalui bimbingan orang dewasa. Anak juga mulai memahami hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, dan lingkungan sekitar.
b. Aspek Nilai Pancasila
Anak mengenali identitas dirinya, memahami kebiasaan yang berlaku di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat, serta mengenal aturan sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Anak juga memahami pentingnya menjaga lingkungan, mengetahui dirinya sebagai bagian dari warga negara Indonesia, dan mengenali keberadaan negara lain di dunia.
c. Aspek Kognitif
Anak menunjukkan rasa ingin tahu, mampu mengenali persamaan dan perbedaan berbagai objek serta situasi, menyelesaikan masalah sederhana, dan menggunakan kemampuan praliterasi dan pranumerasi yang berkaitan dengan diri dan lingkungan sekitarnya.
d. Aspek Kreativitas dan Motorik
Anak menampilkan imajinasi dan kemampuan berpikir fleksibel melalui tindakan atau karya sederhana, yang mencerminkan perkembangan kognitif, afektif, serta keterampilan motorik halus dan kasar.
e. Aspek Sosial-Emosional
Anak mengenal sikap peduli, berbagi, dan mampu bekerja sama dengan teman sebaya, yang diperoleh melalui bimbingan dalam kegiatan bermain dan interaksi di lingkungan keluarga maupun satuan pendidikan.
f. Aspek Kemandirian dan Tanggung Jawab
Anak menunjukkan sikap bertanggung jawab dalam kegiatan belajar dan pengembangan diri, serta berusaha mencapai tahap perkembangan yang sesuai dengan usia dan kemampuannya secara terbimbing.
g. Aspek Kesehatan dan Kebersihan Diri
Anak mengenal dan membiasakan diri dengan pola hidup bersih dan sehat, menjaga kebugaran serta kesehatan fisik dan mental, serta memahami pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
h. Aspek Bahasa dan Komunikasi
Anak mulai mengenali kemampuan menyimak, berbicara, pramembaca, dan pramenulis dalam konteks pengalaman pribadi dan hubungan sosial, dengan menggunakan berbagai moda komunikasi verbal maupun nonverbal.
Standar Kompetensi Lulusan SD - Permendikdasmen No 10 Tahun 2025
Capaian perkembangan ini difokuskan pada beberapa aspek perkembangan anak, meliputi:
A. Kemampuan Beragama dan Berakhlak Mulia
Membiasakan diri mengamalkan ajaran agama atau kepercayaan yang dianut dan melaksanakan ibadah secara mandiri sesuai agama masing-masing. Murid menunjukkan perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari, seperti sikap kasih sayang, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab, serta memahami konsep hubungan antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, dan lingkungan sekitarnya.
B. Identitas Diri dan Interaksi Budaya
Mengenal serta mengekspresikan identitas diri dan budaya sendiri, menghargai keragaman budaya dalam masyarakat dan budaya nasional, mengenal budaya global, melakukan interaksi antarbudaya, serta mampu mengklarifikasi prasangka dan stereotip. Murid juga menaati aturan dan berpartisipasi aktif dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
C. Berpikir Kritis dan Pemecahan Masalah
Memiliki rasa ingin tahu, mampu menganalisis permasalahan dan ide-ide sederhana, menyampaikan argumentasi secara logis, memilah informasi yang relevan, membuat keputusan yang tepat, serta menerapkan literasi dan numerasi dalam menyelesaikan masalah kehidupan sehari-hari.
D. Kreativitas dan Inovasi
Mampu menyampaikan gagasan secara jelas serta menghasilkan tindakan atau karya sederhana yang kreatif. Murid juga dapat menemukan alternatif solusi dalam menyelesaikan masalah yang ada di lingkungan sekitarnya.
E. Kepedulian Sosial dan Kolaborasi
Menunjukkan sikap peduli terhadap sesama, memiliki perilaku berbagi, serta mampu bekerja sama dengan orang lain di lingkungan keluarga maupun satuan pendidikan, dengan bimbingan orang dewasa.
F. Tanggung Jawab dan Kemandirian
Menunjukkan sikap bertanggung jawab dalam proses pembelajaran dan pengembangan diri, serta mampu mengatur diri sendiri dan berusaha secara aktif untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuannya.
G. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
Menjalani pola hidup bersih dan sehat secara mandiri dengan memperhatikan prinsip-prinsip kebugaran, kesehatan fisik dan mental, serta menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
H. Kemampuan Berbahasa dan Berkomunikasi
Mampu menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dengan baik dan benar sesuai kaidah dan etika, dalam konteks pengalaman pribadi, interaksi sosial, serta tema pengetahuan, menggunakan berbagai bentuk komunikasi, baik verbal maupun nonverbal.
Standar Kompetensi Lulusan SMP - Permendikdasmen No 10 Tahun 2025
Capaian perkembangan ini difokuskan pada beberapa Komponen, meliputi:
A. Keimanan, Ketakwaan, dan Akhlak Mulia
Memahami dan mengamalkan ajaran agama atau kepercayaan yang dianut secara sadar. Menunjukkan perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sosial dengan mengembangkan sikap kasih sayang, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab secara konsisten, serta menjaga keseimbangan antara pengetahuan dan moralitas. Murid juga diharapkan mampu membangun hubungan yang harmonis dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, dan lingkungan sekitarnya.
B. Identitas dan Kebhinekaan
Mengekspresikan serta merasa bangga terhadap identitas diri dan budaya asal. Menghargai keberagaman masyarakat, budaya nasional, dan budaya global; terbiasa melakukan interaksi antarbudaya; menolak bentuk stereotip dan diskriminasi; menaati aturan; serta berpartisipasi aktif dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
C. Berpikir Kritis dan Pemecahan Masalah
Memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan mampu menganalisis berbagai permasalahan serta ide secara mendalam. Murid juga dapat menyampaikan argumentasi secara logis dan terstruktur, memprioritaskan informasi berdasarkan relevansi, membuat keputusan yang tepat dengan mempertimbangkan berbagai perspektif, serta menggunakan literasi dan numerasi dalam menyelesaikan masalah kehidupan.
D. Kreativitas dan Inovasi
Mampu mengembangkan ide-ide inovatif dan menciptakan tindakan atau karya kreatif yang kompleks. Juga mampu menemukan berbagai alternatif solusi dalam menghadapi tantangan atau permasalahan yang ada di lingkungan sekitar.
E. Kolaborasi dan Kepedulian Sosial
Menunjukkan kebiasaan sikap peduli terhadap sesama, perilaku berbagi, dan kemampuan bekerja sama dalam kelompok yang beragam, baik di lingkungan satuan pendidikan maupun dalam kehidupan sosial lainnya.
F. Tanggung Jawab dan Pengembangan Diri
Menunjukkan sikap bertanggung jawab serta inisiatif dalam proses pembelajaran dan pengembangan diri. Juga mampu melakukan refleksi secara mandiri untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas dirinya secara berkelanjutan.
G. Gaya Hidup Sehat dan Berwawasan Lingkungan
Membiasakan diri dan mengajak orang lain untuk menjalani pola hidup bersih dan sehat. Memahami pentingnya kebugaran jasmani serta kesehatan fisik dan mental, dan aktif berperan dalam menjaga kesehatan lingkungan sekitarnya.
H. Komunikasi Efektif dan Literasi Bahasa
Memiliki kemampuan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis secara baik dan benar, sesuai etika dan konteks. Murid mampu memahami, menganalisis, dan mengkomunikasikan gagasan secara lisan maupun tulisan dengan memanfaatkan berbagai moda komunikasi verbal dan nonverbal secara efektif.
Standar Kompetensi Lulusan SMA - Permendikdasmen No 10 Tahun 2025
Standar tersebut dirumuskan secara terpadu dalam bentuk deskripsi kompetensi sebagai berikut:
a. Memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama atau kepercayaan yang dianut secara sadar; menunjukkan akhlak mulia yang mencerminkan kedewasaan moral dan spiritual; menginternalisasi nilai kasih sayang, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dalam kehidupan pribadi, sosial, dan akademik; serta mampu menjaga keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan moralitas sambil berperan aktif dalam membangun hubungan dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan.
b. Mengekspresikan dan merasa bangga terhadap identitas diri dan budayanya; menghargai dan memperlakukan keragaman budaya nasional maupun global secara adil dan setara; aktif dalam interaksi antarbudaya; menolak segala bentuk stereotip dan diskriminasi; menaati aturan, serta menunjukkan inisiatif untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. Memiliki rasa ingin tahu tinggi; mampu menganalisis permasalahan dan ide-ide kompleks; menyampaikan argumentasi secara logis dan berbasis bukti; mahir dalam memilah informasi yang valid dan membuat keputusan berdasarkan data; serta menggunakan kemampuan literasi dan numerasi dalam menyelesaikan permasalahan sehari-hari.
d. Menunjukkan perilaku produktif dengan menciptakan solusi inovatif untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar.
e. Membiasakan diri bersikap peduli, aktif berbagi, serta mampu bekerja sama dalam kelompok yang beragam di lingkungan pendidikan dan masyarakat.
f. Bertanggung jawab, memiliki inisiatif, mampu beradaptasi dalam berbagai situasi pembelajaran dan pengembangan diri, serta membiasakan diri melakukan refleksi guna meningkatkan kapasitas dan potensi diri.
g. Mengembangkan dan menjaga kebiasaan hidup bersih dan sehat secara konsisten, memahami prinsip-prinsip kebugaran fisik dan kesehatan mental, serta aktif berpartisipasi dalam menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
h. Memiliki kemampuan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis untuk memahami, menganalisis, mengevaluasi, dan mengomunikasikan gagasan secara lisan maupun tulisan dengan baik dan benar; semua dilakukan sesuai etika dan konteks keilmuan dengan memanfaatkan berbagai moda komunikasi verbal dan nonverbal secara reflektif dan efektif.
Standar Kompetensi Lulusan SMK - Permendikdasmen No 10 Tahun 2025
Standar ini dirumuskan dalam bentuk deskripsi kompetensi terpadu sebagai berikut:
a. Sikap Religius dan Moral
Memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama atau kepercayaan yang dianut secara sadar. Menunjukkan akhlak mulia yang mencerminkan kedewasaan moral dan spiritual, menginternalisasi nilai kasih sayang, kejujuran, keadilan, serta tanggung jawab dalam kehidupan pribadi, sosial, dan dunia kerja. Mampu menjaga keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan moralitas, serta berperan aktif membangun hubungan dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan.
b. Identitas dan Kebangsaan
Mengekspresikan dan membanggakan identitas diri dan budaya bangsa, menghargai keberagaman budaya nasional dan global secara adil dan setara. Aktif dalam interaksi antarbudaya, menolak stereotip dan diskriminasi, menaati aturan, dan menunjukkan inisiatif dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. Berpikir Kritis dan Keilmuan
Memiliki rasa ingin tahu, mampu menganalisis permasalahan dan gagasan kompleks yang relevan dengan bidang keahliannya. Menyampaikan argumentasi logis yang didukung bukti, terampil memilah informasi valid, membuat keputusan berbasis data, serta menggunakan literasi dan numerasi untuk menyelesaikan masalah kehidupan nyata.
d. Inovasi dan Kreativitas
Menunjukkan perilaku produktif dalam menemukan alternatif solusi dan menghasilkan karya inovatif terhadap permasalahan di lingkungan sekitar, selaras dengan bidang keahliannya.
e. Kolaborasi dan Kepedulian Sosial
Menumbuhkan sikap peduli, berbagi secara aktif, dan mampu bekerja sama dalam kelompok yang beragam, baik di lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun dunia kerja.
f. Kemandirian dan Pengembangan Diri
Memiliki tanggung jawab, inisiatif, kemampuan beradaptasi dalam berbagai situasi belajar dan pengembangan diri. Menunjukkan etos kerja serta membiasakan diri melakukan refleksi demi peningkatan kemampuan profesional di bidang keahlian masing-masing.
g. Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Menumbuhkan kesadaran hidup bersih dan sehat secara konsisten. Memahami serta menerapkan prinsip kebugaran jasmani dan kesehatan mental. Aktif menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta menerapkan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja di dunia usaha dan dunia industri.
h. Komunikasi Profesional
Mampu menyimak, berbicara, membaca, dan menulis untuk memahami, menganalisis, mengevaluasi, serta mengomunikasikan gagasan secara lisan maupun tulisan dengan baik dan benar. Komunikasi dilakukan sesuai etika profesional dan relevansi bidang keahlian, dengan memanfaatkan berbagai moda komunikasi verbal dan nonverbal untuk kebutuhan dunia kerja.
PENDIDIKAN YANG MENYALA KARENA CINTA
Pendidikan masa depan adalah pendidikan yang menyala oleh cinta, hidup karena makna, dan tumbuh dalam kesadaran. Deep Learning dan Kurikulum Cinta bukan hanya strategi inovatif, tapi merupakan gerakan sunyi untuk mengembalikan pendidikan kepada esensinya: membebaskan manusia, memuliakan proses, dan menyalakan jiwa.
Karena pada akhirnya, pendidikan bukan tentang mengisi gelas kosong—melainkan tentang menyalakan pelita di dalam jiwa yang telah lama menanti untuk bersinar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar