LATAR BELAKANG
Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilatarbelakangi oleh kebutuhan adanya pelaporan capaian akademik individu murid dari penilaian yang terstandar. Tidak tersedianya laporan capaian akademik individu dari penilaian terstandar pada beberapa tahun terakhir menimbulkan beberapa permasalahan. Permasalahan muncul terutama pada situasi ketika perbandingan capaian akademik murid yang berasal satuan pendidikan dilakukan, seperti pada proses seleksi. Pada situasi seleksi yang didasarkan pada data dari hasil penilaian masing-masing satuan pendidikan misalnya data rapor, menimbulkan masalah dalam hal objektivitas dan keadilan.
Mengingat potensinya dalam mempengaruhi pembelajaran, TKA tidak hanya dirancang sebagai instrumen untuk mengukur capaian akademik, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan. Salah satu mekanisme TKA meningkatkan mutu pendidikan adalah melalui peningkatan kapasitas pendidik. Hal ini dapat terjadi ketika TKA digunakan sebagai acuan pendidik dalam merancang pembelajaran, serta ketika TKA menjadi model bagi pendidik tentang cara menilai pemahaman konseptual, pemecahan masalah, dan kemampuan bernalar (higher order thinking). TKA juga dapat melengkapi hasil Asesmen Nasional ketika digunakan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memetakan mutu hasil belajar murid pada akhir jenjang sekolah.
Selain sebagai instrumen seleksi akademik dan peningkatan mutu pendidikan secara umum, TKA sekaligus digunakan sebagai pengakuan hasil belajar bagi murid dari jalur pendidikan nonformal dan pendidikan informal. Murid dari satuan pendidikan nonformal dan murid yang belajar secara informal memiliki hak untuk mendapat pengakuan dari pemerintah mengenai kesetaraan hasil belajar mereka. Karena TKA dirancang dengan mengacu pada standar yang berlaku dalam kurikulum nasional, maka hasilnya dapat memberi informasi tentang capaian murid dibanding standar tersebut. Dengan demikian, TKA dapat memenuhi hak murid satuan pendidikan nonformal dan pendidikan informal untuk mendapatkan pengakuan kesetaraan hasil belajar.
TKA bukanlah evaluasi untuk menentukan kelulusan murid dari satuan pendidikan. Evaluasi penentuan kelulusan murid tetap menjadi kewenangan pendidik dan satuan pendidikan. Karena itu tidak semua mata pelajaran yang ada dalam kurikulum menjadi mata uji dalam TKA. Mengingat keterbatasan waktu dan format ujian, pada mata pelajaran yang diujikan pun tidak seluruh muatan kurikulum bisa diukur.
MATA UJI DAN JENIS SOAL
Mata uji untuk TKA jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat mencakup Bahasa Indonesia dan Matematika. Peserta TKA mengerjakan kedua mata uji tersebut.
Jenis soal dalam TKA mencakup soal tunggal dan soal grup. Soal tunggal merupakan soal yang berdiri sendiri, tidak terkait dengan soal-soal lain. Soal grup adalah sekumpulan soal yang mengacu pada sebuah stimulus yang sama.
Ada tiga bentuk soal dalam TKA, yaitu (1) pilihan ganda sederhana, (2) pilihan ganda kompleks (PGK) model multiple choice multiple answers (MCMA), dan (3) pilihan ganda kompleks (PGK) model kategori. Semua bentuk soal menyajikan beberapa pilihan jawaban atau respons untuk sebuah pokok soal. Perbedaan antara ketiganya adalah sebagai berikut:
1. Pada soal pilihan ganda sederhana, hanya terdapat satu pilihan jawaban yang benar. Peserta diminta memilih satu jawaban dari pilihan yang tersedia.
2. Pada soal pilihan ganda kompleks MCMA, terdapat kemungkinan lebih dari satu pilihan jawaban benar. Peserta diminta memilih lebih dari satu pilihan yang dianggap benar.
3. Pada soal pilihan ganda kompleks kategori, terdapat beberapa pernyataan yang semuanya perlu direspon, misalnya dengan pilihan “benar” atau “salah” dan “sesuai” atau “tidak sesuai”. Peserta diminta untuk memberi respon untuk masing-masing pernyataan tersebut.
MUATAN DAN KOMPETENSI YANG DIUJIKAN
SMP/MTs/sederajat
Bahasa Indonesia SMP/MTs/sederajat
TKA Bahasa Indonesia SMP/MTs/sederajat difokuskan pada keterampilan membaca.
Muatan
Keterampilan membaca diujikan pada dua jenis teks, yaitu teks informasi dan teks fiksi.
1. Teks informasi merupakan teks yang berisi fakta, konsep, atau prosedur dari berbagai bidang atau topik yang berskala lokal, nasional, atau global. Teks informasi dapat berupa teks tunggal maupun teks jamak.
2. Teks fiksi merupakan cerita rekaan yang dapat bersifat faktual (sejarah/biografi) atau realisme dengan latar cerita konkret atau abstrak, tokoh berkarakter bulat, konflik tunggal atau jamak dengan penyelesaian tertutup, alur campuran, dan sudut pandang orang ketiga.
Teks yang digunakan TKA memiliki karakteristik kosakata, kalimat, dan wacana sebagai berikut.
1. Karakteristik kosakata: kata umum, kata berimbuhan/konfiks, kata abstrak, makna denotatif, istilah teknis, makna konotatif konteks tertentu.
2. Karakteristik kalimat: jumlah kata per kalimat 5–9 kata, kalimat tunggal berbagai pola, kalimat majemuk setara.
3. Karakteristik wacana: kohesi penyulihan/substitusi, konjungsi antarparagraf perbandingan dan penekanan/intensifikasi, penggunaan tanda baca untuk mendukung deskripsi; panjang teks 200–250 kata (kecuali teks puisi).
Kompetensi
Aspek keterampilan membaca yang diukur adalah:
a. mengidentifikasi informasi tersurat dalam teks;
b. menyusun ulang, mengelompokkan, membuat ikhtisar, dan menyajikan kembali informasi tersurat dalam teks;
c. mengidentifikasi dan menyimpulkan informasi tersirat dalam teks;
d. menilai gagasan, fakta, atau opini dalam teks; dan
e. menanggapi isi teks, merefleksi diri dengan tokoh atau kejadian, dan menanggapi bahasa penulis dalam teks.
Aspek-aspek tersebut dikelompokkan ke dalam tiga kompetensi, yaitu:
1. pemahaman tekstual, yaitu kemampuan untuk memahami informasi yang dikemukakan secara eksplisit, mengelompokkan, menyusun ulang, dan menyajikan kembali informasi secara eksplisit dari teks;
2. pemahaman inferensial, yaitu kemampuan untuk menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang tersirat dalam teks; dan
3. evaluasi dan apresiasi, yaitu kemampuan untuk membuat penilaian terhadap ide, menanggapi teks secara emosional dan estetis dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap perasaan, imajinasi, serta penggunaan bahasa oleh penulis.
KERANGKA ASESMEN TES KEMAMPUAN AKADEMIK JENJANG SD/MI/SEDERAJAT DAN SMP/MTs/SEDERAJAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar