Mabruridlo : Guru MTs Al Fatah Suradadi

<< Selamat Datang di Blog's Abdima MTs Al Fatah Suradadi >> << Terima kasih sudah mampir, Semoga dapat memberi arti dan manfaat, meskipun sangat kecil dan remeh >>

Kamis, 10 Juli 2025

Persiapan AN dan Sulingjar Tahun 2025

Latar Belakang

Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu dilakukan pemetaan dan perbaikan berkelanjutan atas mutu sistem pendidikan sehingga dapat mendorong pembelajaran yang menumbuhkan daya nalar dan karakter peserta didik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2O2l tentang Asesmen Nasional menyebutkan bahwa untuk memetakan mutu pendidikan secara berkala dan mendorong perbaikan mutu pendidikan secara berkelanjutan perlu dilaksanakan asesmen nasional.

Tujuan

Pedoman Penyelenggaraan Asesmen Nasional diterbitkan agar pelaksanaan Asesmen Nasional dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan terstandar.

Ruang Lingkup

Ruang lingkup Pedoman Penyelenggaraan Asesmen Nasional ini meliputi:

1. Pendahuluan;

2. Persiapan Penyelenggaraan AN;

3. Pelaksanaan AN; dan

4. Pelaporan Hasil AN.

Tahapan Pelaksanaan

1. Simulasi

Simulasi merupakan tahapan pra pelaksanaan untuk mengetahui kondisi infrastruktur yang digunakan oleh satuan pendidikan sudah dapat digunakan dengan baik dengan menggunakan data peserta dummy.

2. Gladi Bersih

Gladi Bersih merupakan tahapan lanjutan dari simulasi, untuk memberikan kesempatan kepada Penyelenggara Tingkat Pusat, Pelaksana Tingkat Provinsi, Pelaksana Tingkat Kabupaten/Kota, Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan, dan Peserta melaksanakan uji coba AN.

3. AN

AN merupakan tahapan pengumpulan data satuan pendidikan yang diikuti oleh peserta didik, pendidik, dan kepala Satuan Pendidikan.

Pasca Pelaksanaan AN

Tugas Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan pasca pelaksanaan AN sebagai berikut:

  1. Memastikan jumlah partisipasi/ keikutsertaan peserta AKM, Survei Karakter, dan Sulingjar mencukupi ketentuan memadai pada laman ANBK;
  2. Memastikan kelengkapan dokumen berita acara, daftar hadir, pakta integritas sudah diunggah di laman ANBK; dan
  3. Memastikan Proktor mengunggah hasil AN ke laman ANBK untuk moda semidaring.

Pelaporan Hasil AN

1. Kategori pencapaian kompetensi peserta didik berdasarkan hasil AKM Literasi Membaca dan Numerasi dikelompokkan sebagai berikut: 

a. Perlu Intervensi Khusus, jika peserta didik hanya memiliki pengetahuan yang masih terbatas, belum memahami konsep dasar' dan belum memiliki kemampuan untuk membuat interpretasi terhadap persoalan yang diberikan;

b.Dasar, jika peserta didik sudah memiliki pengetahuan dan konsep dasar, memahami permasalahan yang diberikan, mampu membuat interpretasi sederhana, dan mampu menyelesaikan masalah yang sederhana;

c. Cakap, jika peserta didik mampu mengaplikasikan pengetahuan dan konsep dasar yang dimiliki dalam konteks membuat interpretasi dari informasi yang yang beragam, mampu implisit, menyelesaikan masalah yang lebih kompleks, dan mampu membuat kesimpulan; atau 

d. Mahir, jika peserta didik mampu mengintegrasikan beberapa konsep untuk memecahkan masalah, mampu bernalar untuk memecahkan masalah kompleks serta non rutin.

2. Informasi yang dihasilkan dari AKM Literasi Membaca merupakan rata-rata skor Literasi Membaca murid serta persentase peserta didik pada masing masing kategori.

3. Informasi yang dihasilkan dari AKM Numerasi merupakan rata-rata skor numerasi murid serta persentase peserta didik pada masing-masing kategori.

4. Informasi yang dihasilkan dari Survei Karakter merupakan rata-rata indeks karakter peserta didik yang menggambarkan enam aspek dari prolil pelajar Pancasila, yaitu:

a. beriman serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia;

b. berkebinekaan global;

c. bergotong royong;

d. mandiri;

e. bernalar kritis; dan

f. kreatif.

5. Informasi yang dihasilkan dari Sulingiar merupakan indeks Satuan Pendidikan untuk iklim keamanan, indeks inklusivitas dan kebinekaan, dan indeks kualitas pembelajaran.

6. Laporan hasil AN merupakan sebagian bahan untuk penyusunan evaluasi sistem pendidikan pada tingkat Satuan Pendidikan dan/atau daerah (provinsi/ kabupaten/ kota).

 

PELAKSANAAN AN DAN SULINGJAR 2025 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar