Berikut daftar dokumen yang perlu disiapkan:
1. SK Mengajar:
- Sebagai guru maksimal 6 tahun terakhir.
2. Dokumen Perangkat Pembelajaran (maks. 12 semester):
- RPP/Modul Ajar
- Materi Ajar
- LKPD
- Alat Peraga/Media
- Instrumen Penilaian
3. Dokumen Pengembangan Kompetensi Profesional:
- Sertifikat/piagam/SK mengikuti kegiatan ilmiah
- KKG/MGMP/Forum Sejenis
- Maksimal 12 semester
4. Dokumen Administrasi Pembelajaran:
- Surat Keterangan dari Kepala Sekolah/Madrasah
- Menyatakan aktif dalam manajerial pendidikan
5. Dokumen Inovasi Pembelajaran (salah satu):
- Modul Pembelajaran
- Video Pembelajaran
- Karya lainnya
Catatan:
- Siapkan semua dokumen sedini mungkin agar proses lapor diri RPL PPG berjalan lancar dan tidak tergesa-gesa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar