Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, M. Arskal Salim GP, menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mengupayakan langkah strategis untuk mengembalikan kewenangan pengelolaan anggaran revitalisasi sarana dan prasarana madrasah dari Kementerian PUPR ke Kementerian Agama. Menurutnya, jika kewenangan tersebut kembali, Kemenag dapat memastikan perencanaan dan realisasi program lebih tepat sasaran, sesuai prioritas kebutuhan di lapangan, serta memperluas jangkauan penerima manfaat.
Ketua Tim Perencanaan, Danang Sulistya menyebut bahwa penyusunan anggaran 2026 akan berbasis pada data efisiensi tahun 2025, dengan Dana BOS dipastikan tidak terdampak. Satker diminta meningkatkan kinerja untuk memperbaiki Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), yang akan memengaruhi peluang peningkatan anggaran. Sementara terkait Tukin, penambahan pegawai baru sangat berpengaruh pada komposisi belanja pegawai Kemenag secara nasional.
Rapat ini menegaskan bahwa pengelolaan anggaran madrasah tidak hanya bergantung pada alokasi dana, tetapi juga pada kualitas data, kinerja satker, serta sinergi antara pusat dan daerah dalam menyelesaikan masalah lapangan.
Bahas Alokasi Anggaran 2026, Kemenag Fokus pada Revitalisasi Sarpras dan Data EMIS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar