Mabruridlo : Guru MTs Al Fatah Suradadi

<< Selamat Datang di Blog's Abdima MTs Al Fatah Suradadi >> << Terima kasih sudah mampir, Semoga dapat memberi arti dan manfaat, meskipun sangat kecil dan remeh >>

Kamis, 17 Juli 2025

Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi: Upaya Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Permendikdasmen No. 12 Tahun 2025 mencakup tiga jenjang pendidikan utama, yaitu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (SD/MI dan SMP/MTs), serta Pendidikan Menengah (SMA/MA dan SMK/MAK). Setiap jenjang memiliki karakteristik dan ruang lingkup materi yang disusun berdasarkan tingkat perkembangan anak, muatan wajib, konsep keilmuan, serta jalur dan jenis pendidikan yang diikuti.

RUANG LINGKUP MATERI

Ruang Lingkup Materi Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Paket B/Bentuk Lain yang Sederajat

1. Pendidikan Agama

Pendidikan Agama Islam

  1. Al-Qur'an dan hadis meliputi ayat-ayat dan hadis pilihan tentang tema tertentu;
  2. akidah meliputi rukun iman dan hal-hal yang dapat meneguhkan iman;
  3. akhlak meliputi akhlak terhadap Allah SWT., rasul, sesama, dan lingkungan;
  4. fikih meliputi ketentuan ibadah wajib dan sunah, rukhsah, serta penyembelihan hewan; dan
  5. sejarah peradaban Islam meliputi sejarah peradaban pasca khulafaurasyidin.

2. Pendidikan Pancasila

  1. sejarah kelahiran Pancasila;                                
  2. kedudukan Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;                                                       
  3. hubungan Pancasila dengan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. keberagaman Bangsa Indonesia dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika; dan                                  
  5. pengamalan sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

3. Pendidikan Kewarganegaraan 

  1. sejarah kelahiran, kedudukan, dan fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta makna proklamasi kemerdekaan;
  2. norma, aturan, hak, dan kewajiban warga negara;
  3. kemerdekaan berpendapat secara bertanggung jawab dalam era keterbukaan informasi; dan
  4. keutuhan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam konteks wawasan nusantara.

4. Bahasa

a. Bahasa Indonesia

  1. strategi berbahasa (menyimak, membaca dan memirsa, berbicara, menulis, dan mempresentasikan) secara santun untuk menghormati orang lain dan/atau menghindari konflik sesuai konteks sosial budaya masyarakat pada peringkat semenjana (sedang);
  2. bentuk, ciri, dan akurasi informasi dalam teks nonfiksiyang netral, ramah gender, dan/atau ramah keberagaman;
  3. bentuk, ciri, dan elemen estetika dalam teks nonfiksi yang netral, ramah gender, dan/atau ramah keberagaman;
  4. kaidah bahasa Indonesia yang membentuk teks;
  5. kosakata bahasa Indonesia yang erat kaitannya dengan konteks keluarga, lingkungan satuan pendidikan, dan/atau lingkungan masyarakat;
  6. struktur sastra dalam teks sastra;
  7. penanda kebahasaan dalam berbagai jenis teks;
  8. aspek nonverbal dalam teks; dan
  9. struktur dan kohesi teks dalam wujud lisan, tulis, visual, dan/atau multimodal yang disajikan melalui media cetak, elektronik, dan/atau digital.

b. Bahasa Daerah

  1. strategi berbahasa (menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan dan/atau menulis) yang dapat dikembangkan sesuai konteks daerah masingmasing; dan
  2. lingkup materi bahasa daerah disesuaikan dengan tingkat perkembangan Murid.

c. Bahasa Inggris

  1. teks interaksional dan transaksional dalam konteks diri sendiri, keluarga, satuan pendidikan, dan/atau lingkungan di Indonesia;
  2. teks multimodal, berbagai jenis teks, dalam konteks diri sendiri, keluarga, satuan pendidikan, dan/atau lingkungan di Indonesia;
  3. kosakata, kalimat, dan ungkapan yang lazim digunakan dalam teks dengan konteks diri sendiri, keluarga, satuan pendidikan, dan/atau lingkungan di Indonesia;
  4. unsur kebahasaan dalam ragam teks multimodal;
  5. ragam budaya pada konteks diri sendiri, keluarga dan/atau lingkungan di Indonesia dalam teks multimodal;
  6. gambar bergerak dan/atau tidak bergerak dalam teks sebagai bagian dari literasi visual;
  7. strategi analisis isi teks; dan
  8. proses menulis teks multimodal.

5. Matematika

a. Matematika 

  1. pengenalan bilangan real serta operasinya;
  2. pemahaman rasio (termasuk skala, proporsi, dan laju perubahan) dan penerapannya dalam penyelesaian masalah;
  3. bentuk, persamaan, dan pertidaksamaan aljabar digunakan untuk menyelesaikan masalah (linear satu variabel dan sistem persamaan linear dua variabel);
  4. relasi dan fungsi (domain, kodomain, range) disajikan dalam bentuk-bentuk untuk menganalisis dan menyelesaikan masalah yang mencakup pemahaman dan aplikasi fungsi linear serta pengenalan fungsi nonlinear;
  5. luas permukaan dan volume bangun ruang dapat ditentukan untuk menyelesaikan masalah kontekstual;
  6. konsep dasar geometri, seperti hubungan antarsudut, sifat-sifat kekongruenan dan kesebangunan, transformasi tunggal, dan teorema Pythagoras diterapkan untuk menyelesaikan masalah; 
  7. interpretasi data melalui berbagai tampilan data dan ukuran pemusatan; dan
  8. peluang dan frekuensi relatif satu kejadian diterapkan pada suatu percobaan sederhana.

b. Teknologi Digital

  1. pemecahan masalah sederhana secara sistematis, efektif, efisien, dan optimal dengan berpikir komputasional;
  2. pengembangan algoritma dan pemrograman sederhana, serta pengkodean dalam bentuk pseudocode, atau Bahasa pemrograman;
  3. kreasi dan desiminasi konten digital yang etis, aman, dan bertanggung jawab, dan
  4. literasi dan etika dalam pemanfaatan kecerdasan artifisial secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.

6. Ilmu Pengetahuan Alam

  1. pengamatan dan pengukuran menggunakan alat bantu, identifikasi  pertanyaan ilmiah secara mandiri, eksperimen, pengolahan dan peningkatan kualitas data, refleksi dan penyimpulan, serta komunikasi hasil penyelidikan secara sistematis; 
  2. sistem organisasi kehidupan, interaksi antarmakhluk hidup dan   lingkungannya, upaya-upaya   mitigasi pencemaran lingkungan dan perubahan iklim, pewarisan sifat, dan penerapan bioteknologi; 
  3. konsep gerak dan gaya serta penerapannya;
  4. sifat zat, perubahan fisika dan kimia pada zat, serta pengaruh kalor dan perpindahannya;
  5. energi dan pemanfaatan proses perubahan bentuk energi;
  6. gelombang dan pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari;
  7. pemanfaatan zat aditif dan adiktif secara bijaksana; dan
  8. gejala kemagnetan dan kelistrikan serta pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari.

7. Ilmu Pengetahuan Sosial 

  1. perilaku manusia sebagai warga negara dan dunia dalam memenuhi kebutuhan hidup yang dikaitkan dengan hak dan kewajiban serta penggunaan teknologi di era global; 
  2. perkembangan kehidupan nenek moyang bangsa Indonesia dan toponimi dalam sejarah untuk mengasah kesadaran dan berpikir dari berbagai perspektif, serta menggunakan pengetahuan tersebut secara berkelanjutan; 
  3. sosialisasi dan interaksi antar sesama anggota masyarakat majemuk yang memengaruhi perubahan sistem sosial budaya baik di tingkat lokal maupun global serta memperkuat kesadaran keragaman budaya masyarakat dalam rangka menjaga kebinekaan serta integrasi bangsa; dan
  4. kondisi geografis astronomis sekitar, lokal, dan global yang memengaruhi keberagaman potensi sumber daya alam serta pemanfaatannya untuk pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.

8. Seni dan Budaya

  1. pengembangan karya seni dan budaya untuk mengekspresikan diri menggunakan alat atau bahan sederhana;
  2. pengembangan bentuk seni dan budaya melalui pengalaman kontekstual;
  3. interpretasi dan refleksi karya seni dan budaya yang sudah ada;
  4. pengembangan kreativitas seni dan budaya untuk merespons berbagai peristiwa dan fenomena yang terjadi di masyarakat secara artistik; dan
  5. penyajian karya seni dan budaya dari hasil interpretasi, refleksi ragam bentuk, dan hasil pengembangan kreativitas.

9. Pendidikan Jasmani dan Olahraga

  1. penerapan keterampilan gerak dan transfernya ke dalam berbagai situasi  gerak,  peragaan  strategi gerak untuk pencapaian keterampilan gerak, dan pembuktian strategi gerak yang efektif dalam berbagai situasi gerak; 
  2. investigasi modifikasi permainan dan aktivitas fisik yang mendukung fair  play  dan  partisipasi  inklusif.  Penerapan kepemimpinan, kolaborasi,  dan  pengambilan  keputusan kelompok  ketika berpartisipasi di dalam berbagai aktivitas jasmani; 
  3. partisipasi  dalam  aktivitas  jasmani  dan tingkat  intensitas aktivitas.  Strategi  peningkatan  aktivitas jasmani dan pencegahan perilaku malas gerak (sedenter); dan 
  4. risiko kesehatan akibat gaya hidup dan rancangan Tindakan pencegahan melalui aktivitas jasmani berdasarkan rekomendasi otoritas kesehatan. Rancangan pilihan makanan sehat berdasarkan analisis kandungan gizi sesuai kebutuhan aktivitas jasmani. Praktik prosedur untuk menangani cedera yang berisiko terhadap kesehatan dan keselamatan berdasarkan prinsip pertolongan pertama.

10. Muatan Lokal

  1. lingkup materi muatan lokal yang dikembangkan berdasarkan potensi dan keunikan lokal; dan
  2. ruang lingkup materi muatan lokal yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan Murid.

 

RUANG LINGKUP MATERI PROGRAM KEBUTUHAN KHUSUS

Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Paket B/Bentuk Lain yang Sederajat yang Mempunyai Murid Berkebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas

terbagi menjadi dua, yakni materi umum  dan materi khusus. Materi umum diberikan kepada seluruh Murid berkebutuhan khusus penyandang disabilitas. Sementara materi khusus diberikan kepada Murid berkebutuhan khusus penyandang disabilitas sesuai dengan kekhususannya.

1. Materi Umum 

  1. pembinaan hidup sehat;   
  2. adaptasi;   
  3. keselamatan diri;   
  4. pemanfaatan alat bantu/media adaptif dan teknologi bantu penglihatan, alat bantu gerak, dan alat bantu pendengaran; dan
  5. pengembangan kemandirian.

2. Materi Khusus

a. Murid berkebutuhan khusus penyandang disabilitas sensorik meliputi:

  1. Murid berkebutuhan khusus penyandang disabilitas netra mencakup materi orientasi dan mobilitas, sikap sosial, dan Sistem Simbol Braille; dan
  2. Murid berkebutuhan khusus penyandang disabilitas rungu mencakup materi pengembangan komunikasi, dan pengembangan persepsi bunyi dan irama.

b. Murid berkebutuhan khusus penyandang disabilitas intelektual mencakup pengembangan diri.

c. Murid berkebutuhan khusus penyandang disabilitas fisik mencakup pengembangan gerak.

d. Murid berkebutuhan khusus penyandang disabilitas mental mencakup:

  1. pengembangan interaksi, komunikasi, dan perilaku; dan
  2. pengembangan sensorik motorik.

Ruang lingkup materi keterampilan pilihan untuk Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Paket B/Bentuk Lain yang Sederajat yang Mempunyai Murid Berkebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas, meliputi:

  1. prosedur keselamatan dan kesehatan kerja;
  2. penyiapan pembuatan produk/hasil karya/jasa;
  3. proses pembuatan produk/hasil karya/jasa;
  4. penyelesaian akhir; dan
  5. pelayanan prima kepada pelanggan.

Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi: Upaya Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar